PT BPR Sahabat Tata didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 9 tanggal 11 Maret 1990 oleh Basuki Budianto, S.H., Notaris di Tegal yang telah mendapatkan pengesahan Akta Pendirian Perseroan Terbatas dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-2950 HT.01.01.TH.1990 tanggal 23 Mei 1990 dan telah diumukan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 24 Juli 1990 No. 59.PT.BPR Sahabat Tata berkedudukan di Jalan Raya Utara Banjaran 194 Adiwerna . Akta tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, Adapun perubahan terakhir melalui akta nomor 03 tanggal 08 April 2020 yang dibuat dihadapan notaris Hj. Chandra Puspasari Setyaningrum, S.H., M.Kn., notaris kota tegal. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat nomor AHU-AH.01.03.-0183743 Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank Perkeditan Rakyat Sahabat Tata pada tanggal 13 April 2020.