BPRNews.id - Pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui reformasi sektor keuangan. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu, OJK bertekad memperkokoh perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas.
Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan pentingnya OJK sebagai katalisator utama dalam memodernisasi sektor jasa keuangan di Indonesia, sejalan dengan penerapan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang berlaku sejak Maret 2023. “Kami akan terus mengupayakan sektor jasa keuangan yang lebih stabil, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan global,” ungkap Mirza dalam pidatonya.
Dengan diperluasnya mandat OJK yang mencakup pengawasan terhadap koperasi open loop dan aset kripto mulai 2025, OJK dihadapkan pada tanggung jawab baru yang menuntut transformasi signifikan. Mirza menyoroti pentingnya tata kelola yang kuat serta kesiapan menghadapi digitalisasi. Ia juga menegaskan bahwa OJK tengah mempersiapkan diri untuk memastikan transisi berjalan lancar, menghindari potensi gejolak yang dapat memengaruhi stabilitas sektor jasa keuangan.
“OJK akan terus memperbaiki mekanisme kerja, meningkatkan efisiensi pelaporan, dan memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan,” tambahnya. Berbagai pembaruan juga dilakukan, termasuk peningkatan aplikasi pengawasan, penyempurnaan metodologi pengawasan, hingga pengembangan sistem informasi untuk memperbaiki transparansi dalam sektor ini.
Upacara HUT RI ke-79 ini tidak hanya diikuti oleh seluruh pegawai OJK di Jakarta, namun juga oleh kantor-kantor regional di berbagai daerah, menunjukkan solidaritas dan semangat dalam memperkuat peran OJK di tengah tantangan baru.