Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2,07 persen , Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia pada tahun 2020 mengalami deflasi atau penurunan drastis karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pegerakan yang kurang stabil. Untuk menghadapi ini pemerintah telah melakukan tindakan dengan mengeluarkan kebijakan guna mengurangi rantai penyebaran pandemi Covid-19 namun kebijakan ini menyebabkan berkurangnya jumlah konsumsi Rumah Tangga (RT) dan konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) padahal kedua konsumsi ini sangat memberi pengaruh atas kontraksi pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Kontraksi disebabkan adanya penurunan konsumsi. Selain konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Pendapatan konsumsi dari sektor transportasi udara sangat berpengaruh dengan kontraksi yang dialami pada saat pandemi.Para ekonom menilai kondisi deflasi pada tahun 2020 sangat wajar karena adanya pandemi Covid-19. Deflasi tidak hanya disebabkan oleh Indeks Harga Konsumen (IHK) yang menurun tapi disebabkan oleh meningkatnya pengangguran.
Pemerintah melakukan kebijakan fiskal dengan harapan dapat mengurangi dampak negatif pada perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Selain itu, kebijakan ini bertujuan agar menggerakkan kembali usaha para pelaku usaha termasuk UMKM. Kebijakan fiskal mempunyai 3 (tiga) stimulus sebagai pergerakan perubahan, yaitu:
1. Percepatan Belanja Pemerintah
Tujuan percepatan ini mengarahkan agar dapat adaptasi dengan kebiasaan yang baru secara bertahap, menyelesaikan permasalahan yang terjadi pasca pandemi, dan penguatan reformasi untuk keluar dari middle income trap.
2.Relaksasi Pajak Penghasilan
Pemerintah meringankan besaran pajak dengan menanggung pajak penghasilan Pasal 21, pembebasan impor pajak penghasilan yang terdapat pada Pasal 22, pengurangan pajak penghasilan Pasal 25, dan pengembalian PPN dipercepat.
3.Pemulihan Ekonomi Nasional Dengan Melaksanakan Kebijakan Keuangan Negara Melalui Relaksasi APBN
Relaksasi akan berkaitan dengan alokasi belanja antar organisasi, antar fungsi, dan antar program serta mandatory spending. Relaksasi alokasi atau realokasi Belanja Pemerintah Daerah, Pemberian Pinjaman kepada LPS, Penerbitan SUN dan SBSN untuk dapat dibeli oleh Bank Indonesia , BUMN, investor korporasi dan/atau investor ritel.
Perekonomian krisis terlihat dari kontraksinya pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,19 persen (y-on-y). Komponen yang sangat berpengaruh adalah pengeluaran konsumsi rumahtangga dan pengeluaran konsumsi lembaga non profit yang melayani rumahtangga yang mana kedua pengeluaran ini menurun karena adanya kebijakan dari pemerintah akan upaya pemulihan perekonomian pada saat ini.
Dapat disimpulkan ekonomi di Indonesia berdasarkan fakta saat ini semakin membaik karena adanya rancangan kebijakan dari Pemerintah. Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 3,69 persen sepanjang tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yang sempat mengalami kontraksi. Struktur ekonomi Indonesia secara spasial didominasi oleh beberapa provinsi di Pulau Jawa sebagai kontribusi terbesar dan pesatnya peningkatan pada kinerja ekonomi.
Sumber Refrensi : https://www.djkn.kemenkeu.go.id/