BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sektor perbankan Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim. Langkah ini diambil dalam upaya memastikan stabilitas keuangan dan ekonomi nasional di tengah tantangan global terkait pemanasan global.
Dalam acara kick off Cooperation OJK-Prospera on Climate Risk Management Policies for Indonesian Banks, Jumat (28/6/2024), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya manajemen risiko yang kuat dalam menghadapi ancaman perubahan iklim. Kerja sama dengan Program Kemitraan Indonesia Australia untuk Perekonomian (Prospera) menjadi bagian strategis dalam mendukung upaya ini.
Dian mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga dapat berdampak sistemik terhadap sektor keuangan, perekonomian, dan masyarakat secara luas. Indonesia, sebagai salah satu negara yang paling terpapar dengan peringkat kedua di dunia, harus siap menghadapi tantangan ini dengan serius.
"Sebanyak 40% dari total kredit di industri perbankan saat ini dialokasikan pada sektor-sektor dengan intensitas karbon tinggi. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap kerentanan perubahan iklim di sektor perbankan," ungkapnya.
OJK juga telah melakukan uji tekanan (stress test) untuk mengukur respon sektor perbankan terhadap risiko perubahan iklim. Hasilnya menunjukkan bahwa risiko finansial yang dihadapi akan meningkat secara signifikan jika tidak ada tindakan pencegahan yang tepat.
"Ini menekankan perlunya langkah-langkah proaktif dalam mengelola risiko, memperbarui kerangka kebijakan, dan mengadopsi praktik terbaik untuk menjaga keselarasan dengan tuntutan global dan kepentingan semua pemangku kepentingan," tandasnya.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan sektor perbankan Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks terkait dengan perubahan iklim.