Bprnews.id - Menyikapi maraknya kasus masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang menjadi Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko pinjol ilegal yang merugikan.
“Masalah pinjol ini kami berharap BPR lah yang terdepan bagi masyarakat. Kami tidak ingin terjadi masalah-masalah lagi terkait pinjol yang kemarin euforianya tinggi namun faktanya setelah berjalan, banyak menyengsarakan masyarakat,” ungkap Agung kepada Parlementaria setelah memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, Rabu (31/1/2024).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjol. Agung menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih pinjol, dengan memastikan kelegalan dan registrasi pinjol tersebut pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ketika nanti masyarakat terlambat melakukan pembayaran, itu akan menjadi catatan, dan jika tidak dibayar, akan menjadi kredit macet dan masuk daftar hitam. Oleh karena itu, jangan senang di awal tapi akan sakit di kemudian hari ketika ingin mengelola usaha dan harus melakukan pinjaman,” tambahnya.
Dalam konteks ini, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, menyatakan bahwa LPS intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
“Sosialisasi dan edukasi kami semakin intensif, karena kami juga punya KPI supaya masyarakat paham, terutama mengerti, kemudian paham dan percaya, sampai level percaya. Kondisi Bank Peserta Penjaminan oleh LPS kalaupun bangkrut atau tutup, LPS yang akan mengganti sampai ke level situ, kita terus lakukan sosialisasi,” ungkap Didik.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ini dihadiri pula oleh sejumlah anggota komisi lainnya, antara lain Indah Kurnia (F-PDIP), Melchias Markus Mekeng, Mukhamad Misbakhun, Agun Gunadjar Sudarsa, Puteri Anetta Komarudin (F-Golkar), dan Didi Irawadi Syamsuddin (F-Demokrat).