Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menegaskan Lembaga Jasa Keuangan memainkan peran penting dalam ekonomi dengan memberikan akses kredit bagi individu dan entitas bisnis untuk membiayai kebutuhan mereka.
Hal itu disampaikan dalam acara International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring (Day One), Di Nusa Dua, Bali. Penting untuk diakui bahwa ada beberapa jenis lembaga keuangan di Indonesia yang menawarkan produk kredit, termasuk bank, perusahaan multifinance, platform pinjaman peer-to-peer, pegadaian, lembaga keuangan mikro, dan koperasi/serikat kredit.
Namun, setiap lembaga memiliki kekuatan dan kelemahan masing-masing dalam praktik pemberian kredit mereka. Menurutnya, dengan berbagai jenis lembaga keuangan di Indonesia yang menawarkan produk kredit kepada individu dan bisnis, penting bagi lembaga-lembaga ini untuk secara efektif mengurangi risiko kredit.
Dampak risiko kredit pada layanan keuangan dapat menyebabkan kerugian yang signifikan, menurunkan profitabilitas, dan berpotensi menyebabkan kebangkrutan. Oleh karena itu, risiko kredit harus dikelola dengan baik melalui penilaian 5C, yang mencakup penilaian character, capacity, capital, collateral, and conditions, untuk membuat keputusan pemberian pinjaman yang terinformasi.
Tidak bisa dipungkiri munculnya pandemi COVID-19 telah menciptakan ekonomi yang lebih tidak pasti, meningkatkan risiko kredit bagi lembaga keuangan, dan menimbulkan tantangan tambahan dalam menilai dengan akurat kapasitas dan kondisi peminjam.