Melalui Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan PT. Pefindo Biro Kredit (IdScore) mengumumkan bahwa ada tiga provinsi dengan tingkat gagal bayar (default rate) tinggi atas masyarakatnya yang mengakses kredit. Dijelaskan oleh Direktur Utama IdScore Yohanes Arts Abimanyu bahwa default rate tertinggi saat ini dipegang Sulawesi Utara dengan 9,93 persen, Sumatra Utara 8,65 persen, dan Sumatra Selatan 8,51 persen.
"Selain faktor kurangnya edukasi dan literasi, default rate juga mengindikasikan bahwa masyarakat di provinsi tersebut memiliki tingkat kesadaran dalam pengembalian pinjaman yang masih cukup rendah," ujarnya dalam wawancara khusus bersama Bisnis, dikutip Kamis (12/1/2023). Beberapa provinsi lain dengan tingkat default rate tinggi mayoritas berada di luar Pulau Jawa, misalnya Gorontalo, Lampung, Bengkulu, dan Sumatra Barat. Sementara di Pulau Jawa, provinsi yang hampir masuk zona 'merah', antara lain Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Menurut Abinyau ada korelasi antara tingkat default rate dengan fenomena gap inklusi & literasi keuangan, terutama berkaitan akses kredit, pembiayaan, maupun pinjaman dari berbagai sektor keuangan, antara lain bank, multifinance, fintech, gadai, dan lain-lain. "Mungkin orang-orang di daerah ini sudah berada dalam cakupan inklusi keuangan, tapi awareness pembayaran pinjaman masih rendah karena literasi keuangan mereka belum cukup.
Jadi memang harus ada upaya lebih soal edukasi keuangan di wilayah tersebut," tambahnya. Oleh sebab itu, menurutnya merupakan tugas bersama bagi setiap pemangku kepentingan, baik masyarakat, pelaku industri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus meningkatkan edukasi terkait finansial di wilayah tersebut, sehingga gap inklusi & literasi keuangan bisa terus ditekan.
Sebagai gambaran, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 mencatat indeks inklusi keuangan saat ini mencapai 85,1 persen, sedikit lagi menyentuh target inklusi keuangan nasional tembus 90 persen pada 2024. Capaian ini tercatat membaik secara signifikan ketimbang hasil SNLIK OJK di tahun-tahun sebelumnya, di mana inklusi keuangan pada 2016 tercatat hanya sebesar 67,8 persen, kemudian menjadi 76,19 persen pada 2019.
Namun, indeks literasi keuangan pada SNLIK 2022 tercatat masih 49,68 persen. Kendati terbilang naik signifikan ketimbang hasil SNLIK OJK pada 2016 dan 2019 yang masing-masing hanya 29,7 persen dan 38,03 persen, tetap saja nilainya belum sampai menembus 50 persen.
Sumber Referensi : https://finansial.bisnis.com/