BPRNews.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja sektor perbankan Indonesia masih stabil meskipun ada ketidakpastian global dan tantangan geopolitik. Hal ini disampaikan setelah rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga berkat kebijakan moneter global yang longgar, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang mencukupi, risiko yang terkendali, serta kinerja yang positif di sektor jasa keuangan.
Mahendra menambahkan bahwa hingga Agustus 2024, kinerja perbankan nasional tetap solid, dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 26,78%. Pertumbuhan kredit juga mencatat angka dua digit, yaitu 11,4% secara tahunan, dengan total kredit mencapai Rp 7.508 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi yang naik 13,08%, kredit konsumsi 10,83%, dan kredit modal kerja 10,75%.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 7,01% secara tahunan menjadi Rp 8.650 triliun, dengan giro sebagai kontributor terbesar yang tumbuh 10,06%.
Mahendra juga menyebutkan bahwa likuiditas perbankan pada Agustus 2024 terjaga dengan baik. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 112,92%, dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 25,37%, jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Risiko kredit perbankan juga terkendali dengan rasio NPL net sebesar 0,78% dan NPL gross sebesar 2,26%.