
Tabungan sabar adalah tabungan bagi perorangan atau masyarakat khusus untuk perayaan momen Hari raya idul fitri.
Syarat dan Ketentuan
- Setoran Pertama sesuai dengan setoran perbulan yang dipilih yaitu sebesar Rp.150.000,-dan Rp.200.000,- atau kelipatannya.
- Setoran selanjutnya bebas tetapi jumlah setoran selama 1 (satu) bulan minimal sejumlah setoran bulanan yang dipilih.
- Setoran dapat dilakukan setiap waktu selama jam kerja.
- Pengambilan hanya dapat dilakukan setelah saldo mengendap selama 10 (sepuluh) bulan atau maksimal satu bulan sebelum hari raya idul fitri.
- Bunga tabungan perbulan digantikan dalam bentuk bingkisan hari raya.
- Tanpa biaya administrasi bulanan.
- Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp.5000.-
- Apabila penarikan tabungan dilakukan sebelum waktu yang telah ditentukan maka akan dikenakan pinlaty sebesar 5% dari jumlah saldo yang diambil.
Lain- lain
- Apabila buku tabungan hilang, penabung harap melaporkan ke bank.
- Apabila penabung meninggal dunia, saldo tabungannya akan dibayarkan kepada ahli waris yang sah dengan menunjukan bukti-bukti yang otentik.
- Segala bentuk penyalahgunaan atas buku tabungan mejadi tanggung jawab penabung sepenuhnya.