
Tabungan tarik adalah tabungan yang didasarkan atas rekening pinjaman yang dilakukan di Bpr Sahabat Tata untuk pinjaman tanpa agunan.
Syarat dan Ketentuan
- Setoran minimal Rp.10.000,- per hari dan harus disesuaikan dengan nominal tabungan rutin sebesar 2% dari plafon kredit Kresna (tanpa agunan).
- Saldo harus mengendap minimal 10 (sepuluh) hari sebelum permohonan kredit Kresna (tanpa agunan) dan harus mengendap selama jangka waktu perjanjian kredit.
- Tanpa biaya administrasi bulanan.
- Tidak dikenakan biaya penutupan rekening.
Lain- lain
- Apabila buku tabungan hilang, penabung harap melaporkan ke bank.
- Apabila penabung meninggal dunia, saldo tabungannya akan dibayarkan kepada ahli waris yang sah dengan menunjukan bukti-bukti yang otentik.
- Segala bentuk penyalahgunaan atas buku tabungan mejadi tanggung jawab penabung sepenuhnya.